Lembaga Penyiaran di Sulbar Diminta Ciptakan Siaran Sehat saat Ramadhan

  • Bagikan

MAMUJU – Lembaga siaran Provinsi Sulawesi Barat menciptakan siaran sehat menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 hijriyah.

Ketua KPID Provinsi Sulbar Mu’min, mengatakan KPI pusat menyampaikan surat edaran terkait di bulan suci Ramdhan.

“KPID Sulbar telah melaksanakan diskusi kelompok terfokus dengan Kementerian Agama Sulbar, tokoh agama serta sejumlah lembaga siaran di Sulbar,” sebutnya.

Aturan tersebut akan menjadi panduan KPID Sulbar dalam melakukan pengawasan siaran.

“Terdapat 14 poin yang akan dilakukan pengawasan, mulai dari siaran, siaran saat bersiaran, untuk menciptakan siaran sehat yang diterima masyarakat,” katanya.

Menurut dia, lembaga siaran juga diminta untuk tidak menghadirkan pembicara yang dapat menyajikan radikal atau ceramah yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.

Dia mengatakan bahwa lembaga siaran yang diperoleh melakukan siaran pada bulan suci Ramadhan dalam proses siaran maka dapat diberikan sanksi.

“Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran tembat siaran, maka harap dilaporkan ke KPID Sulbar maka kami akan tindak lanjuti sebagai tugas KPID,” katanya.

Ia mengatakan, sanksi yang disajikan bagi lembaga siaran maka akan dilakukan sampai dengan pemberhentian siaran secara permanen.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *