Polisi Tangkap Enam Pelaku Sabung Ayam di Polman

  • Bagikan

POLMAN – Sejumlah anggota Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan pengerebekan dan pemberantasan praktek judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Petugas kepolisian berhasi menangkap enam orang yang terbukti ikut serta dalam permainan judi sabung ayam dan semuanya merupakan kepala rumah tangga. Bahkan terdapat 20 sepeda motor ikut diamankan.

Kini, barang bukti berupa kendaraan roda dua itu terparkir di plataran Satreskrim Polres Polman di Jalan Ratulangi Kelurahan Pekkabata.

Polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam yang digunakan pelaku judi sabung ini. Serta terdapat beberapa taji ayam buatan disita polisi.

Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

“Kemarin sore kita grebek, laporan masyarakat dan sudah cukup meresahkan warga,” terang Iptu Bagus Wardana, Senin (11/09/2023)

Awalnya, kata Bagus Wardana, petugas selalu melakukan pengintaian terhadap permainan judi ini. Bahkan sudah beberapa kali petugas mendatangi lokasi, namun para pemain selalu mengetahuinya.

Saat digrebek sekitar pukul 04.00 Wita Minggu (10/9/2023) kemarin, para pemain sempat berhamburan.

“Ada aksi kejar-kejaran, kita mengamankan enam pelaku, selanjutnya kita proses sesuai hukum,” lanjutnya.

Rencananya, para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang pemain judi ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Iptu Bagus mengimbau kepada warga agar tidak ikut bermain judi yang dapat merugikan diri sendiri. Apalagi judi sabung ayam kerap menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Katibmas).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *