MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene, telah menetapkan sembilan Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum (BLUD), sejak Desember 2022.
Dua Puskesmas lainnya juga telah ditetapkan menjadi BLUD. Majene kini menjadi daerah pertama di Sulawesi Barat yang seluruh Puskesmasnya telah berstatus Blud.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Alasannya, status BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mendukung efektfitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya dalam mendapatkan pelayanan prima.
“Bidang kesehatan ini salah satu dari enam urusan pemerintah yang wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar, untuk itu saya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada segenap insan kesehatan yang bahu membahu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk pembangunan kesehatan di Majene” ucap Bupati saat acara Penyerahan Sertifikat Penetapan Puskesmas Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Evaluasi Kinerja Bidan Kesehatan, di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu 25 Januari 2023.
la juga mengatakan untuk evaluasi kinerja bidang kesehatan merupakan langkah strategis karna di ukur berdasarkan capaian SPM dan indicator kinerja di Bidang Kesehatan.
Mantan Sekda Majene ini juga mengingatkan agar kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan karna hasil pelaporan SPM digunakan sebagai penilaian kinerja Pemerintah Daerah sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri no 100 tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Majene Arismunadar, Sekda Majene Ardiansyah, Kadis Kesehatan dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Majene.