Dinas Perdagangan Mamuju Batasi Pembelian Gula di Minimarket

  • Bagikan

MAMUJU – Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju berupaya menekan harga gula pasir yang terus melonjak dalam beberapa pekan.

Salah satunya dengan membatasi porsi pembelian gula pasir warga di minimarket.

Hal tersebut disampaikan Bidang Perlindungan Konsumen, Andi Acce Tenrisaung, Rabu (19/1/2022).

Disdag Mamuju akan melakukan lebih banyak jumlah minimarket terkait jumlah pasokan gula yang diterima.

“Nantinya akan dibatasi pembelian masyarakat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pengelola minimarket,” ungkap Tenri.

Hal itu dilakukan karena saat produksi gula tidak ada, sehingga akan terus melakukan pemantuan di lapangan.

Selain itu, Disdag Mamuju akan berkoordinasi dengan Bulog Mamuju terkait langkah yang harus dilakukan.

“Karena memang saat ini harga gula pasir di pasaran sudah berada di Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya.

Diketahui, harga gula 50 kilogram saat ini tembus Rp 700 ribu. Harga sebelumbunya, hanya berada di harga Rp 595 ribu per 50 Kilogram.

Sementara, untuk harga per kilogram dijual Rp 15 ribu, sebelumnya berada diharga Rp 12 ribu per kilogram.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *