DPRD Majene Kawal Aspirasi Warga Lewat Musrenbang

  • Bagikan

MAJENE – Musrenbang Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius Wakil Ketua I DPRD Majene, Junaedi. Ia menilai forum tersebut sebagai pilar utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

google.com, pub-7941799445187426, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurutnya, sistem perencanaan pembangunan daerah harus berlandaskan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Musrenbang yang berlangsung sejak 5 Februari 2026 dari Tubo Sendana hingga Sendana menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Junaedi menegaskan bahwa pendekatan partisipatif dan bottom-up adalah kunci keberhasilan perencanaan.

Ia menilai seluruh usulan prioritas kecamatan harus diakomodir sesuai kemampuan fiskal daerah.

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD.

Wakil Ketua I DPRD mengingatkan agar OPD menyusun Renja 2027 berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Jangan sampai usulan masyarakat hilang di meja perencanaan,” tegasnya.

Ia menilai Musrenbang kecamatan adalah fondasi arah pembangunan yang terukur dan akuntabel.

Dengan komitmen bersama, ia yakin pembangunan 2027 akan lebih efektif dan tepat sasaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *