MAJENE – Tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Atau Sekprov di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memasuki fase berikutnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi JPT Madya Sulbar Nomor: 011/VII/SELTER-JPT/2025 yang dirilis pada Kamis, 4 Juli 2025, sebanyak enam peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara tiga peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, yang salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Majene.
Seleksi ini diselenggarakan berdasarkan regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Panitia seleksi menyatakan tiga nama tidak lolos pada tahap administrasi, yaitu:
Dra. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si
Amir, S.Sos, MM, serta Sekda Majene Ardiansyah, S.STP.
Sementara itu, enam nama dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Drs. Amujib, MM, Arianto, AP, MM, Drs. Farid Wajdi, M.Pd, H. Habibi Azis, S.STP, MM, Dr. Junda Maulana, serta Mohammad Ali Chandra, SE, M.Si.
Berdasarkan surat dari Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 11207/B-NK.02 01/SD/1/2025 tertanggal 23 Juni 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi untuk tahapan berikutnya.
Agenda penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural (Assessment Center) akan berlangsung pada tanggal 15 sampai 17 Juli 2025, dan dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Setelah itu, peserta akan mengikuti penulisan makalah dan wawancara pada 6 Agustus 2025 di Makassar.
Adapun pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 8 Agustus 2025, juga di Makassar. Peserta diminta hadir mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan hari pelaksanaan.
Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sulbar menegaskan bahwa keputusan yang diambil panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kompetisi terbuka yang diamanatkan dalam pelaksanaan seleksi jabatan tinggi di pemerintahan.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini menjadi momen penting dalam mengisi jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam memilih pejabat yang memiliki integritas, kompetensi manajerial, serta wawasan sosial kultural yang sejalan dengan visi-misi daerah.
“Demikian agar menjadi maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” demikian penutup pengumuman resmi dari panitia seleksi yang ditandatangani di Makassar pada Jumat 4 Juli 2025.














