Hanya 29 Peserta Curang SKD CPNS yang Didiskualifikasi

  • Bagikan

MAMUJU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sudah merilis hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021.

Pengumuman ini berdaasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi National Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2021 d<span;>engan nomor surat: 14769/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021.

Namun, pelaksanaan SKD CPNS Sulbar beberapa waktu lalu sempat diwarnai dugaan aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum dan beberapa peserta SKD.

Wilayah Sulbar titik lokasi Gedung PKK sebanyak 29 peserta didiskualifikasi.

Padahal, hasil kecurangan dirilis sebanyak 40 peserta SKD CPNS 2021.

Sehingga, masih ada 11 orang belum diketahui kenapa belum didiskualifikasi.

Dikonfirmasi, Kepala UPT BKN Mamuju Jais mengaku tidak tahu hasil peserta yang didiskulifikasi.

“Kurang tahu juga karena yang rekon instansi daerah dan BKN pusat,” singkat Jais, Sabtu (13/11/2021).

Begitupun, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said mengungkapkan kemungkinan akan didiskualifikasi otomatis.

Mengingat, pihak BKN sendiri bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) punya kewenangan tersebut.

“Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN,” ungkap Hisyam, Sabtu (13/11/2021)

Dia juga membeberkan peserta diduga curang sudah didiskualifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja BKN, Sama Satya Pratama belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.

Pelaksanaan Titik lokasi (Tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).

Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021.

Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.

Peserta diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.

Dari hasil analisis, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Sehingga total peserta SKD CPNS di Sulbar yang diduga curang mencapai 59 orang.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *