Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

  • Bagikan

POLMAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Polisi, Jumat (29/10/2021).

Pelaku diketahui berinisial C berusia 22 tahun warga Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Ardi Sutriono dalam rilisnya.

Kasus tindak pidana praktek memperdagangkan anak atau menjual anak di bawah umur tidak terungkap atas laporan masyarakat.

Setelah proses penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku.

Pelaku dikenal sebagai warga Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian.

Pada saat itu tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kanit Resmob Satua Reskrim Polres Polman Aipda Rubil Ridwan langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan dikawal langsung anggota Resmob Polres Polman. “Untuk saat ini menguasai Polres,” ungkapnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *