Kanwil Kemenkumham Sulbar Raih Dua Penghargaan

  • Bagikan

Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah, Senin (31/10/2022).

Dua penghargaan tersebut adalah Terbaik ke-3 dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022 dan Terbaik ke-2 dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna kepada Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengapresiasi jajaran yang telah berupaya meningkatkan jumlah permohonan KI Komunal dan kepada Guru KI (RUKI) beserta jajaran yang telah berupaya optimal melaksanakan program DJKI Mengajar 2022.

Kakanwil Faisol Ali menilai kerjasama, sinergi, dan kolaborasi dengan stakeholder menjadi faktor utama Kanwil Kumham Sulbar mencapai capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Faisol Ali juga mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan upaya untuk memperkenalkan pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Sulawesi Barat.

Pada 28 September 2022, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan program DJKI Mengajar 2022. Sebanyak 10 orang Guru KI (RUKI) yang terdiri dari pegawai Kemenkumham Sulbar mengedukasi 205 pelajar dari tujuh (7) sekolah yang ada di Mamuju, Sulawesi Barat tentang Kekayaan Intelektual.

“DJKI mengajar diharap menjadi upaya Kemenkumham untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini,” pungkas Faisol Ali.

Tujuh 7 sekolah yang ada di Sulbar antara lain diantaranya SMP Negeri 1 Mamuju, SMP Negeri 2 Mamuju, SMP Negeri 4 Mamuju, MTS Negeri 1 Mamuju, SMP Islam terpadu Mamuju, SD Inpres karema Mamuju dan SD Inpres Rimuku Mamuju.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *