MAMUJU – Kanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan penguatan internal kepada seluruh kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Hal ini merupakan upaya pencegahan pernikahan usia dini.
Kepala Bidang (Kabid) Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar, Misbahuddin meminta agar seluruh madrasah gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk kontribusi dalam mencegah maraknya pernikahan dini.
“Menyampaikan dampak negatif pernikahan dini, baik itu dari segi kesehatan calon ibu maupun anak yang akan dilahirkan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (19/02/2023).
Menurutnya, pernikahan dini juga akan memicu lambannya pertumbuhan anak kelak jika tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup sehingga membuat anak menjadi stunting.
Sosialisasi dirasa sangat perlu dilakukan rutin pada setiap mata pelajaran, tidak hanya dalam kegiatan khusus. “Secara formal melalui kegiatan intra siswa maupun penyampaian guru-gurunya,” jelas Misbah.
Meski demikian, dirinya mengaku bingung ketika dikatakan angka perkawinan anak di Sulbar tinggi. Alasannya, pihaknya belum menerima data rincian lengkap kasus tersebut.
“Harusnya ada data by name by address, supaya kita bisa melakukan penanganan secara tepat semisal di wilayah Polman berarti kami harus fokus ke sana,” bebernya.
Karakteristik usia dini apakah anak di umur kurang dari 19 tahun, tingkat pendidikan rendah, atau justru yang berkuliah?.
“Karena kalau dia putus sekolah, pendekatannya harus lebih lagi karena pendekatan kemasyarakatan. Akan tetapi, jika kecenderungannya anak sekolah, berarti kita lewat sekolah mensosialisasikan,” sebutnya.
Bila penyebarannya merata artinya harus dilakukan keseluruhan. Dia menyebutkan, total keseluruhan lembaga madrasah yang ada di Sulbar sebanyak 498. Sementara untuk MA ada sekira 100 sekolah dan MTs 171.