POLMAN – Sebuah rumah di Dusun Katapang, Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ludes terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 12.30 wita siang.
Kebakaran dipicu akibat arus pendek listrik atau korsleting listrik di salah satu rumah warga. Rumah yang terbakar milik Firman (55).
Semua barang pemilik rumah ludes terbakar. Di antaranya, satu unit motor Honda Revo, uang tunai Rp6,3 juta juga tidak berhasil diselamatkan.
Selain itu, api juga membakar emas 5 Gram, satu unit televisi, lima buah lemari pakaian.
Tiga buah Kompor gas, dan surat-surat berharga lainnya seperti Ijazah dan Sertifikat Tanah.
“Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, dugaan sementara karena faktor korsleting listrik, ” kata Kepala Kepolisian Sektor Tapango, Ipda Taufiq Murawanto.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian material mencapai Rp60 juta.
Sumber: Tribun Sulbar.com