Lapak Pedagang di Bahu Jalan Ditertibkan Dinas Perdagangan dan Satpol-PP Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat gelar penertiban lapak dagang atau tempat berjualan di Pasar Baru Mamuju, Selasa (15/3/2022).

Pantauan lapangan terlihat para pegawai Disdag dan personil Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju membongkar lapak para pedagang yang menjual di bahu jalan.

Bahkan mengangkut meja serta kursi, dan lapak dagang yang tidak tertib berjualan.

Penertiban tersebut untuk manata kelola pasar jelang Ramadan 1443 H pada April 2022 mendatang.

Ada puluhan lapak dagang yang ditertibkan dalam operasi tersebut.

“Kita tertibkan lapak dagang yang berjualan di bahu jalan, karena menyalahi fungsi bahu jalan,” terang kepala Disdag Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng saat ditemui di pasar.

Ia menjelaskan penertiban tersebut untuk mengantisipasi penyempitan bahun jalan di kompleks pasar.

Menurutnya lapak dagang yang berdiri di bahu jalan sudah melanggar aturan yakni fungsi bahu jalan.

“Menyulitkan pengendara yang keluar masuk pasar, sehingga pasar pengap jadi harus ditertibkan,” lanjutnya.

Penertiban tersebut menyasar dua pasar tradisional, pertama di kompleks pasar baru Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema.

Lalu akan dilanjutkan ke kompleks pasar lama Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga.

Tujuanya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berbelanja.

Kebersihan pasar juga menjadi sasaran para petugas gabungan tersebut, yang melibatkan dinas kebersihan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *