Penipu Gas LPG Asal Mamuju Ditangkap Polisi di Kendari

  • Bagikan

MAMUJU – Kepolisian berhasil menangkap penipu gas elpiji inisial YS asal Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kasat Reskirim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengakatan YS ditangkap di Kendari Sulawesi Tenggara.

“Kami menangkap pelaku di kediaman orang tuanya di Kendari Sulawesi Tenggara, Minggu, 13 Maret 2022 kemarin,” kata Rigan saat ditemui di Polresta Mamuju, Senin (14/3/2022).

Dikatakan, kepolisian menangkap pelaku setelah mendapat laporan awal 12 Februari 2022 lalu dari warga yang mengaku tertipu.

“Pelaku YS akan dibawa ke Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Rigan.

Rigan menjelaskan modus pelaku memberikan iming-iming kepada korban untuk membuat agen gas elpiji.

Korban merasa yakin, karena pelaku ini memperlihatkan bukti hasil transaksi dari beberapa korban lainnya.

“Dia juga memperlihatkan nama-nama pelanggan yang menjadi agen itu,” bebernya.

Dengan tipu daya tersebut, korban akhirnya tergiur dengan iming-iming yang diberikan oleh pelaku.

“Saat sudah mendapatkan uang pelaku ini langsung kabur tanpa ada komunikasi,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *