Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Penipuan Penerimaan Polri

  • Bagikan

MAMUJU – Penyidik kepolisian Polresta Mamuju tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi inisial SD dalam kasus penipuan atau calo penerimaan bintara Polri.

SD diduga terlibat dalam kasus penipuan calo calon polisi yang dilakukan tersangka RM warga Sulawesi Utara (Sultra).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, terkait kabar adanya keterlibatan anggota oknum polisi masih didalami.

“Kalau ada keterlibatan langsung atau tidak langsung, pasti kita akan tangani sesuai dengan prosedur,” terang Kombes Pol Iskandar saat pres rilis di halaman kantor Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Mamuju, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Dikatakan, jika ada anggota yang melanggar hukum pasti akan dilakakukan proses tindak pidana.

Namun, ketika inkrah atau proses penyelesaian akhir dari suatu perkara, maka akan dilakukan tindak peraturan secara internal disiplin atau etika di kepolisian.

Iskandar menuturkan, oknum SD akan diperiksa oleh penyidik kepolisian untuk memperdalam bukti-bukti.

Jika terbukti terlibat dalam kasus penipuan maka sudah dipastikan oknum tersebut akan jadi tersangka.

“Saat ini kita masih dalami seperti apa peranya, kita tidak main-main. Kalau memang terbukti pasti akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnnya, Polresta Mamuju menetapkan perempuan inisial RM asal Manado Sulawesi Utara, sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana penipuan.

RM menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan di Polresta Mamuju.

Tersangka RM, melakukan penipuan sebagai calo pada penerimaan anggota Polisi Republik Indonsia di Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Iskandar mengatakan, tersangka melakukan penipuan terhadap korbanya untuk bisa masuk menjadi angggota polisi.

“Pelaku menipu korbanya agar bisa menfasilitasi masuk menjadi anggota polisi,” ungkap Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Jumat (25/3/2022) kemrian.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *