MAMASA – Ratusan personel Satuan polisi Pamong Praja (satpol) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamasa memenuhi ruang pelayanan Bank Pembangunan Daerah, yakni Bank Sulselbar Cabang Mamasa, pada Jumat 29 Desember 2023.
Kehadiran mereka bertujuan untuk membuka rekening gaji. Pantauan awak media di lapangan, tampak ratusan personil dari Satpol PP dan Damkar antrian di Bank Sulselbar yang berlokasi di Jalan poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Kasatpol PP dan Damkar Mamasa, Muhammad Nawir mengatakan, para personel mendatangi Bank Sulselbar Mamasa atas perintah Pj Bupati Mamasa Yakub F Solon.
Meski pihaknya tidak merinci berapa bulan gaji tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar yang akan dibayarkan, namun pihaknya mengaku bersukur karena sudah ada titik terang.
“Anggota sudah buka rekening, karena gaji melalui rekening masing–masing,” ungkap Nawir, saat ditemui di Kantor Bank Sulselbar, Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Jumat 29 Desember 2023.
Ditanya soal jumlah gaji yang akan diterima setiap anggota namun Nawir tidak mengetahui nominal tersebut.
“Itu yang kita belum tahu, berapa yang akan diterima anggota,” jelas Nawir.
Ia juga mengaku, Satpol PP dan Damkar telah membuka segel yang dipasang di Kantor BPKAD Mamasa.
“Tidak ada lagi demo dan segel sudah dibuka anggota,” pungkasnya.
Sebelumnya, personel Damkar dan Satpol PP menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamasa, Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Kamis (28/12/2023).
Mereka menuntut gaji triwulan ketiga ditahun 2023 hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.
Karena itu massa menutup pagar masuk dan keluar Kantor Bupati Mamasa dan Kantot Badang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa.
Koordinator lapangan (Korlap) Andi Reski, saat dikonfirmasi mengaku, aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Satpol PP ke Pemda Mamasa.
Bukan tanpa alasan kata dia, melainkan pihaknya kecewa lantaran telah dijanjikan sebelumnya akan dibayarkan gajinya, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan.
Kata Andi Reski, besaran gaji yang dituntut oleh setiap orang sebanyak Rp500 ribu ditambah uang makan Rp450 ribu per tiga bulan.