Sertifikat Tanah Aset Pemprov Sulbar di Mamasa Terbit Awal Januari 2024

  • Bagikan

MAMUJU – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Provinsi Sulawesi Barat Syaharuddin melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa Muhammad Ridwan.

Koordinasi terkait percepatan penyelesaian persertifikatan terhadap aset Pemprov Sulbar yang ada di wilayah Mamasa dan merupakan tindaklanjut dari arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menertibkan seluruh dokumen Aset Pemprov Sulbar.

“Kami sudah melakukan koordinasi terkait aset Pemprov Sulbar khususnya di wilayah Mamasa, sekaligus sudah mendaftarkan untuk segera diterbitkan sertifikatnya,” ujar Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar, pada Jumat 22 Desember 2023.

Syaharuddin menjelaskan, pendaftaran sertifikat tanah aset Pemprov Sulbar untuk wilayah Mamasa sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun untuk menerbitkan suatu sertifikat memang butuh proses.

“Sampai saat ini seluruhnya sudah dilakukan pengukuran kembali oleh pihak Pertanahan Mamasa guna mencocokkan dengan dokumen yang lama atau sertifikat pemilik sebelumnya. Pengukuran kembali tersebut adalah salah satu syarat utama penerbitan sertifikat. Selain pengukuran, penandatanganan dokumen pelepasan hak oleh semua pemilik lahan sebelumnya juga sudah dilakukan,” terangnya.

Dia menyebutkan, ada 12 Aset milik Pemprov Sulbar yang telah didaftarkan untuk penerbitan sertifikatnya yaitu Mes Sulbar yang ada di Aralle, Pasar Aralle, Puskesmas Aralle, Perumahan Dokter Aralle, Kantor UPCDK Dishut, SMA Negeri 1 Rante Bulahan Timur, SMKN 1 Buntu Malangka, SMKN 1 Tandukalua, SMKN Pariwisata, UPTD Samsat, SLB Negeri Baitang dan Balai Benih Ikan Air Tawar.

“Kesemuanya akan terbit sertifikatnya di awal Januari 2024,” tutupnya. (rls/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *