Terseret Korupsi, Kepala Kesbangpol Sulbar Ditahan

  • Bagikan

MAMUJU – Diduga terkait dengan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Amri Eka Sakti kini ditahan Polda Sulbar.

Kuasa hukum Amri Eka Sakti, Rustam Timbonga mendesak penyidik Polda Sulbar segera merampungkan berkas perkara kliennya (P21) dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Rustam mengatakan, saat ini penasihat hukum hanya bisa menunggu perkara kliennya ini segera masuk ke meja hijau.

“Agar bisa mendapatkan kepastian hukum atau kejelasan hukum saat proses sidang berlangsung nantinya. Ya upaya kami sekarang, bagaimana kasus ini segera masuk ke pengadilan agar ada kejelasan atau kepastian hukum yang kita tunggu,” kata Rustam.

Amri Eka Sakti, kata dia, masih tahap proses praduga tak bersalah, sehingga di pengadilan yang akan menentukan.

“Nanti kita lihat di proses persidangan. Ini kan asas praduga tak bersalah,” ujarnya menambahkan.

Ditahanya Amri Eka Sakti juga bagian dari proses penyidikan. Saat ini Amri Eka Sakti ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Sulbar. Diduga Amri terlibat kasus korupsi PLTS Kalumpang dengan nilai Rp322,6 juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *