MAJENE – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Majene, menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
Rencananya, permintaan keterangan itu akan dilakukan pada pekan depan di ruangan Tipikor Polres Majene.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi dugaan terjadinya pungutan liar terhadap guru di Kabupaten Majene dengan dalih sumbangan pembangunan Masjid Nurul Ilmi.
Masjid itu, kini dibangun di plataran Kantor Disdikpora Kabupaten Majene.
Kanit Tipikor Polres Majene Ipda Aulia Usmin, S.H., mengatakan sampai saat ini penyidik Tipikor telah mengambil keterangan tiga orang panitia pembangunan Masjid Nurul Ilmi.
“Kemarin kami sudah konformasi tiga orang dari dinas pendidikan panitia pembangunan mesjid. Permintaan keterangan di kantor,” ungkap Ipda Aulia melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10/2022).
Tiga orang yang telah dimintai keterangan adalah Ketua, Sekertaris dan Bendahara panitia pembangunan Mesjid. Hanya saja penyidik masih akan meminta keterangan pihak lain termasuk Kepala Dinas Pendidikan Majene.
“Masih ada (pihak lain yang akan dimintai keterangan) termasuk kepala dinas akan di mintai keterangan,” sebutnya.