Wakil Ketua KPK Minta Pejabat di Sulbar Taat Aturan

  • Bagikan

MAMUJU – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Lili Pintauli Siregar berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi terintegritas di Sulbar.

Sosialisasi dipusatkan di Hotel Grand Mutiara Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

“KPK dalam undang-undang 19 tahun 2019 memiliki enam tugas dalam pelaksanaan tanggung jawab,” kata Lili, dalam sambutannya, Kamis (11/11/2021).

Enam tugas tersebut antara lain pencegahan, koordinasi, pemantauan, pengawasan, penindakan, dan eksekusi.

Saat ini, KPK berkoordonasi dengan pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik.

“Kita juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Sulbar,” ungkap Lili.

Dia mengingatkan kepada sleuruh pejabat daerah di Sulbar agar senantiasi menaati aturan yang ada.

Seperti, pelaksanaan dana hibah, pengadaan barang dan jasa, pengelola kas daerah hingga pelayanan publik.

“Ini yang sering disalahgunakan dan sering terjadi intervensi sampai penyalahgunaan wewenang. Sehingga ini harus dihindari,” ungkap Lili.

Sehingga, terjadi pencegahan tindak pidana korupsi di Sulbar.

Dengan demikian, masyarakat Sulbar bisa merasakan pembangunan dilakukan pemerintah daerah.

“Rekomendasi disampaikan bisa diterapkan, sehingga Monitoring Centre for Prevension (MCP) Sulbar bisa naik ke depan,” ujarnya.

Apalagi, capaian MCP Sulbar menurun dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 60 persen. Sedangkan, tahun 2021 Sulbar mendapat skor 38 persen.

Tahun 2021 Capian MCP Nasional 44 persen, sedangkan hanya Sulbar 38 persen

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *