PASANGKAYU – Pemkab Pasangkayu melalui Dinas PUPR akan lakukan perbaikan di jalan Andi Bandaco, yang mengalami kerusakan.
Jalan ini berjarak 200 meter dari Kantor Bupati Pasangkayu.
Apalagi, Jalan Anoa yang merupakan akses warga menuju Pasar Smart Pasangkayu dan masih ada beberapa jalan lainnya di Kota Pasangkayu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, Sumarlini, mengakui kemantapan jalan untuk Kabupaten Pasangkayu masih rendah dan masih jauh dari target nasional.
Terkait masalah peningkatan perbaikan, kata dia, terdapat sejumlah sumber anggaran yang bisa dimasuki.
Pertama Dana Alokasi Umum (DAU) , kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), lalu ketiga Dana Bagi Hasil (DBH) dan keempat dana Inpres.
“Inilah sumber-sumber yang bisa meningkatkan kemantapan jalan khususnya Kabupaten Pasangkayu, Alhamdulillah tahun ini keempatnya itu Insya Allah kita dapatkan,” terang Sumarlin saat ditemui Wartawan di Kantor PUPR Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu pada Senin (18/3/2024).
Sumarlin berharap agar peningkatan perbaikan jalan masyarakat yang cukup parah bisa dimulai secara bertahap dengan menggunakan sumber anggaran DAU, DAK, DBH dan Inpres.
“Kita akan menangani jalan rusak itu sepanjang tiga kilometer,” terangnya.
Jalan yang akan diperbaiki itu, lanjut Dia, khusus jalan yang berada di dalalm kota Pasangkayu saja.













