MAJANE — Kepala Bidang Pelayanan Media dan Informasi Publik Diskominfo Majene, Abrar Efendi, menilai pengawasan dan evaluasi menjadi aspek vital dalam memastikan kebijakan komunikasi dan informatika berjalan efektif.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Perbup Majene Nomor 56 Tahun 2016, Diskominfo memiliki kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program komunikasi publik, TIK, serta statistik daerah.
“Evaluasi penting agar setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu 11 Oktober 2025.
Abrar menambahkan, laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) setiap tahun sebagai bahan pengambilan kebijakan Bupati Majene.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya internal, tetapi juga melibatkan partisipasi publik untuk menjaga transparansi.
“Diskominfo harus menjadi contoh akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Majene,” tegasnya.













