DPRD Majene Matangkan Jadwal Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

  • Bagikan

MAJENE – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Majene kembali menggelar rapat pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 10.00 WITA untuk membahas penjadwalan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2025-2026 serta Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026.

Agenda ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kelangsungan kerja kelembagaan DPRD.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan daerah.

Masa sidang sendiri merupakan periode kerja resmi DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Dalam rapat Bamus, disepakati waktu pelaksanaan paripurna yang akan menjadi forum resmi pengumuman penutupan dan pembukaan masa sidang.

Penutupan Masa Sidang I akan diisi dengan penyampaian capaian dan evaluasi kinerja DPRD.

Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 diharapkan menjadi awal penguatan fungsi pengawasan dan legislasi.

Penjadwalan ini juga memperhatikan efisiensi anggaran dan efektivitas waktu persidangan.

Rapat berjalan lancar dengan semangat kolegialitas antar anggota Bamus.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, DPRD Majene optimistis mampu menjalankan tugasnya secara maksimal pada periode sidang berikutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *