IPMAPUS Desak Ganti Rugi Lahan Area Bandara

  • Bagikan

MAMUJU Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat menolak adanya perubahan nama Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang.

Termasuk mendesak Pemprov Sulbar fokus membayar ganti rugi lahan masyarakat Tampa Padang yang masuk area Bandara.

“Mestinya Pemprov fokus perhatian lahan masyarakat Tampa Padang yang sangat krusial saat ini,” kata Ketua IPMAPUS Sulbar saat dialog bersama DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (2/2/2022 ).

Dia juga mengungkapkan beberapa acaranya di kantor DPRD Sulbar.

Seperti, mengganti nama Bandara Tampa Padang, meminta transparansi data pembayaran lahan dan tuntaskan pembayaran pembayaran lahan masyarakat.

Menanggapi itu, perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sulbar, Marsyid mengungkapkan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah lahan yang belum diselesaikan.

Menurutnya, itu karena ruang fiskal anggaran yang kecil.

“Kami menyelesaikan soal lahan di bandara akan selesai, Dengan status skala prioritas,” ungkap Marsyid.

Namun, dirinya belum menjelaskan secara rinci data lahan yang belum dibebaskan di area Bandara Tampa Padang.

Akan tetapi, pihaknya akan membebaskan terlebih dahulu yang masuk dalam masterpland dan sesuai kebutuhan bandara.

“Yang menjadi kendala itu karena fiskal pengadaan tanah kecil, sehingga kami tidak bisa menyelesaikan pengadaan tanah satu sampai dua tahun,” tulisnya.

Sehingga, dirinya memperkirakan akan selesai sampai enam tahun ke depan. Apalagi kalau sudah bisa membaik anggaran Pemprov.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *