Jasa Medik Nakes RSUD Regional Sulbar Rp 7 Miliar Belum Dibayar Selama Dua Tahun

  • Bagikan

MAMUJU – Selama dua tahun jasa medik petugas kesehatan penanganan Covid-19 di Sulbar belum terbayarkan.

Hal tersebut, dibenarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar dr Muhammad Ihwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).

“Itu jasa medik, belum kita bayar karena dananya tidak masuk setiap bulan, kadang tiga bulan baru dibayar, bahkan kadang hangus dananya,” kata dr Ihwan.

Sehingga, pihaknya mengumpulkan semua terlebih dahulu.

Dia juga membeberkan bahwa tahun ini akan dibayarkan jasa mediknya.

“Tapi butuh dulu pengakuan hutang. Karena kalau lewat tahun harus direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi hutang istilahnya,” ungkap dr Ihwan.

Sementara itu, perangkat pembagiannya sudah siap dan tinggal eksekusi. Makanya, dia menunggu dulu pengakuan hutang dari BPKP.

“Kalau dibagi dan tidak ada pengakuan hutang dari BPKP maka akan jadi temuan. Anggarannya sekitar Rp 7 miliar,” bebernya.

Sedangkan, dirinya lupa jumlah perawat yang belum mendapat jasa mediknya.

Dia kembali menegaskan bahwa sudah melakukan pembagiannya.

“Karena kalau tidak ada dari BPKP akan jadi temuan dan dianggap korupsi. Kita tidak mau begitu,” ujarnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *