MATENG – Terduga pelaku utama pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat akhirnya diringkus polisi.
Terduga pelaku utama diketahui bernama Tomi Andi warga Sidrap, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Mateng bersama Jatanras Polda Sulbar di Sulsel, pada Minggu, 7 Mei 2023 malam.
Saat ini terduga pelaku tengah dalam perjalanan bersama Satreskrim Polres Mateng dan juga Jatanras Polda Sulbar menuju Polres Mateng.
Diketahui sebelumnya, Tomi Andi merupakan satu dari tiga tersangka pembunuhan IRT bernama Jumiati warga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa malam (25/4/2023) lalu.
Tomi Andi yang merupakan pelaku utama sempat buron selama dua pekan sebelum akhirnya diamankan polisi.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, mengatakan terduga pelaku utama pembunuhan IRT di Karossa, Mamuju Tengah telah ditangkap.
“Iya ini sudah sama saya ini berkat doa kita semua. Kami dalam perjalanan menuju Mateng,” singkat Fredy kepada wartawan, Senin (8/5/2023).