MAMUJU – Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel.
Penyegelan tersebut akibat pembayaran gaji tukang atau pekerja bangunan yang tidak diselesaikan diselesaikan.
Bahkan material bagunan tersebut belum terbayarkan, padahal ruang UKS SMAN 1 Sampaga pengerjaanya sudah selesai.
Hal tersebut disampaikan Kepala SMAN 1 Sampaga, Sitti Marwah kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan oleh kepala tukang atau pekerja bangunan.
“Sebab gaji mereka belum terbayarkan oleh pelaksana, padahal bagunan yang sudah selesai,” terang Sitti Marwah.
Gedung tersebut kini dipasangi baliho seperti CV. AUFA KARYA 88, dimana CV tersebut adalah pihak pelaksana.
Dibaliho juga tertulis ruang UKS SMAN 1 Sampaga disegel sementara karena belum membayar upah tukang dan material tampa ada gaji.
Sitti Marwah menjelaskan, pihak sekolah hanya mengawasi pengerjaan bagunan tersebut.
“Sebab ruang UKS tersebut bukan swakelolah,” lanjutnya.
Melainkan dikerjakan oleh kontraktor yang disebut sebagai pelaksana.
<span;>Informasi terakhir yang ia peroleh, gaji tukang tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
“Sebeb belum ada penemuan, nanti kalau sudah cair itu, pasti tukangnya akan dibayar sama pihak pelaksana,” tutupnya.
Pengerjaan ruang UKS tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021.
Nilainya sekira Rp 250 juta dan dikerjakan oleh CV. Aufa Karya 88.