MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan kehormatan penyelenggara pemilu ad-hock seperti petugas TPS di pilkada 2024 naik lebih 100 persen.
Sehingga, KPU mengusulkan pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Polkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp 338 miliar lebih.
“Anggaran Pilkada untuk Tahun 2024 memang akan naik, karena kami meminta agar honor ad-hock mulai dari PPK Kecamatan, PPS Desa/Kelurahan dan KPPS di TPS naik 100 persen dari pilkada 2017,” kata ketua KPU Sulbar Rustang, saat ditemui rapat koordinasi bersama Pemprov di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (19/4/2022) malam.
Sementara itu, lanjut Rustang sesuai UU NO 10/2016, bahwa pilkada gubernur dan bupati akan berlangsung serentak pada November 2024.
Rustang menjelaskan, sebagian dari anggaran Rp 338miliar lebih yang diusulkan KPU Sulbar itu juga mencakup biaya pilkada bupati.
“Agar beban biaya di provinsi bisa berkurang, kita berharap Pemprov segera melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan 6 pemkab se-sulbar, sebagian biaya dapat disharing ke kabupaten, dengan begitu biaya pilkada tingkat provinsi akan jauh menurun dari usulan yang kita sampaikan,” ungkap Rustang.
Selain itu, KPU Sulbar juga meminta Pemprov Sulbar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pembiayaan pilkada gubernur dan pilkada bupati.
Pergub inilah nantinya mengatur semua penganggaran Pilkada dan Pilgub 2024 mendatang.
“Pergub itu penting untuk memastikan, biaya apa yang ditanggung provinsi, biaya yang mana ditanggulangi Pemkab, kalau sudah ada landasan hukum itu, tentu kita akan kalkulasi lagi, biaya apa saja yang bisa kita coret karena sudah diambil alih kabupaten,” bebernya.
Pada pemilu 2019, honor petugas TPS (KPPS) misalnya sebesar Rp550 ribu, nilai tersebut dinilai KPU Sulbar sudah harus dinaikkan, agar sesuai dengan biaya hidup, beban kerja dan tanggung jawab saat bertugas di TPS.
Dalam usulan yang disampaikan KPU Sulbar, honor KPPS di TPS diusulkan naik dari Rp550 ribu menjadi Rp 1.500.000/per orang.
Di tingkat TPS terdapat tujuh orang petugas. Jumlah TPS di Sulbar hingga saat ini sudah mencapai 3.577.
“Pengalaman selama ini, saat kita membuka pendaftaran petugas TPS, masih banyak TPS yang minim pendaftar, data yang kami dapat, penyebabnya karena honor yang disiapkan rendah tidak sebanding dengan beban kerja,” tandasnya.
Menurutnya, proposal anggaran pilkada naik dari pilkada sebelumnya menjadi Rp300 miliar lebih, selain karena kenaikan honor ad-hock, juga disebabkan oleh biaya pelindung diri Covid-19 di pilkada serta mempertimbangkan biaya logistik untuk pilkada gubernur dan pilkada bupati se-Sulbar Tahun 2024.
Dalam rakor persiapan pilkada serentak 2024, itu juga dihadiri oleh para anggota KPU Sulbar antara lain Sukmawati M. Sila, Adi Arwan Alimin, Said Usman Umar serta Farhanuddin didampingi jajaran Sekretariat KPU Sulbar.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulbar hadir Sekretaris Provinsi Sulbar Idris DP bersama jumlah kepala OPD Pemprov Sulbar.