MATENG – Polres Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membubarkan aksi sekelompok pemuda yang melakukan balapan liar di kawasan wisata di Desa Kombiling.
Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy S, mengatakan pembubaran balapan pembohong itu dilakukan saat personel kepolisian setempat melakukan patroli atau pengamanan tempat wisata pasca-Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
“Berdasarkan laporan dari warga bahwa terjadi aksi balapan pembohong yang meresahkan warga di Pantai Kombiling, sehingga kami langsung menuju lokasi balapan pembohong tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Amri Yudhy, Jumat (6/5/2022).
Kapolres yang terjun langsung ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga namun malah dijadikan tempat untuk balapan.
“Sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Amri Yudhy..
Di tempat tersebut, Kapolres memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balapan liar.
“Aksi balapan pembohong ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balapan pembohong tersebut tidak terulang lagi. Jika ada kegiatan balapan pembohong tersebut maka kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Amri Yudhy.
Ia juga meminta agar para pemuda yang memiliki hobi melakukan balapan, dapat mengalirkan sarana prasarana yang disediakan yakni arena balapan resmi
“Sehingga, hobi dari setiap anak muda ini betul- betul tersalurkan dengan baik. Bukan menjadikan pantai sebagai tempat ajang balapan pembohong,” kata Amri Yudhy pula.