MAJENE – Setelah melakukan audit atau pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2021 selama satu bulan di Kabupaten Majene.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat akhirnya memberikan dokumen yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemkab Majene.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat kegiatan exit meeting BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat melalui Ketua Tim Audit Agung Wicaksono di ruang rapat Bupati, pada Rabu (20/4/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Majene, Sekertaris Daerah Majene, Tim Teknis BPK RI Perwakilan Sulbar, Kepala BKAD Majene beserta jajarannya, serta Sekertaris Inspektorat Majene.
Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Agung Wicaksono berterima kasih kepada Pemerintah Majene atas dukungan data dan informasi sehingga audit dapat berjalan lancar.
“Kami berterima kasih, selamat satu bulan ini Pemda Majene sudah kooperatif memberikan data dan informasi,” ucapnya.
Usai dilanjutkan ekspose yang menjadi rekomendasi bagi Pemda Majene.
Dari beberapa rekomendasi tersebut Sekertaris Daerah Majene Ardiansyah siap melakukan perbaikan dan koordinasi dengan OPD terkait.
“Banyak PR yang mau kita selesaikan, kami terima kasih kepada tim Audit BPK RI Sulawesi Barat, jika ada yang kurang menghargai selama di Majene kami meminta maaf,” ucapnya.
Hal senada yang juga disampaikan Wakil Bupati Majene Arismunandar, mencatat secara khusus dan segara akan menyiapkan dasar hukum yang menjadi rekomendasi rekomendasi.
“Segera kami tindak lanjuti semua masukan ini, dan kami harap pihak BPK RI perwakilan Sulawesi Barat tetap memberikan Arahan dan masukan untuk menyempurnakan semua dokumen LKPD yang di susun,” pungkasnya.
Humas Pemkab Majene