Camat Kalumpang Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU – Camat Kalumpang Mamuju, Bram Tusilo kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar), usai kasusnya dihentikan oleh Gakumdu Bawaslu Mamuju karena tidak cukup bukti.

Bram dilaporkan karena diduga terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024 viral di media sosial.

Bram dilaporkan oleh pengacara Paslon Ali Baal Masdar-Arwan Aras (ABM-Arwan), Amriyadi Amir ke Bawaslu Sulbar, pada Selasa 5 November 2024.

“Iya kemarin kami masukkan laporan di Bawaslu Sulbar, karena kami yakin Bram Tusilo telah terbukti melanggar,” kata Amriyadi saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu 6 November 2024.

Amriyadi menyebutkan, pelanggaran Camat Kalumpang Bram Tusilo sudah sangat jelas dengan berbagai bukti ada foto dan video.

Dalam video itu terang-terangan Bram Tusilo telah mengajak mendukung paslon dan juga telah mengajukan jari sebagai simbol dukungan terhadap paslon tertentu.

“Kami ingin uji sejauh mana Gakkumdu Bawaslu Sulbar bisa mengusut kasus ini, karena kami anggap ini jelas pelanggarannya,” kata Amriyadi.

Dia menambahkan, dalam laporan yang dilayangkan itu jelas memenuhi unsur Pasal 71 Jo Pasal 188 Tentang Pelanggaran Pilkada.

“Kami juga sudah memasukkan bukti-bukti yang ke Bawaslu Sulbar sebagai dasar laporan kami. Kami harap ini di atensi dan ditindak lanjuti,” bebernya.

Wartawan sudah mendatangi Kantor Bawaslu Sulbar di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), namun tidak ada yang berkenan memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Camat Kalumpang, Bram Tosilo awalnya dilaporkan ke Bawaslu Mamuju terkait dugaan pelanggaran Pilkada. 

Namun belakangan, Gakkumdu Mamuju menghentikan penyelidikan kasus itu karena dinilai unsur pidananya tidak cukup bukti.

Kendati begitu, Bawaslu Mamuju tetap mengadukan Bram ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *