POLMAN – Sebuah aksi pencurian yang terjadi di tengah musibah kebakaran rumah di Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menghebohkan warga setempat.
Pasangan suami istri, Haris L dan Nurhaeni, diamankan oleh polisi pada Selasa, 4 Februari 2025, setelah terbukti mencuri uang dan emas milik korban kebakaran.
Kejadian ini terekam dalam video yang diambil oleh seorang warga yang sedang melakukan live streaming di lokasi kebakaran.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi bukti penting dalam penyelidikan polisi.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menemukan sejumlah barang berharga milik korban yang hilang, diduga dicuri selama kebakaran berlangsung.
“Kami menduga pelaku memanfaatkan situasi kebakaran untuk melakukan kejahatan,” ujar Budi Adi, yang didampingi Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris.
Polisi mengidentifikasi bahwa barang-barang yang dicuri termasuk uang tunai sebesar Rp10 juta, BPKB mobil dan motor, serta emas seberat 20 gram, yang semuanya disimpan dalam kantong plastik kresek berwarna ungu.
Budi Adi mengungkapkan bahwa pelaku beralasan mengumpulkan barang-barang korban dengan dalih membantu menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah yang terbakar. Namun, setelah barang-barang tersebut dikeluarkan, pelaku justru mengambilnya.
“Pengakuan istri pelaku, Nurhaeni, awalnya mereka hendak menuju Campalagian. Namun, mereka berhenti karena melihat api dan memutuskan untuk membantu korban kebakaran. Setelah barang berharga itu dikeluarkan, suaminya memanggil untuk melanjutkan perjalanan, namun istrinya sempat melihat kantongan yang dibawa suaminya,” jelas Budi Adi.
Setelah berhasil menguasai barang-barang berharga tersebut, pasangan ini membawa barang curian ke rumah mereka. Di rumah, mereka membongkar brankas emas menggunakan obeng dan menyimpan barang-barang tersebut di lemari serta brankas yang sudah dibongkar.
Setelah penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil mengamankan pasangan ini dan membawanya ke Mako Polres Polewali Mandar.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama di lokasi yang rentan seperti saat terjadi musibah kebakaran.














