Kendala Juknis, Pelunasan Biaya Perjalanan Haji CJH Mamuju 2025 Belum Tuntas

  • Bagikan

MAMUJU – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M bagi calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju masih terhambat karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dan Keputusan Presiden (Kepres) yang belum diterbitkan.

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah sepakat untuk menurunkan BPIH 2025, dengan rata-rata penurunan sebesar Rp55.431.750,78 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, pada 2024, jemaah haji dari Sulawesi Barat yang tergabung dalam embarkasi Makassar dikenakan biaya sebesar Rp60.245.355,00.

Namun, hingga kini, pelunasan BPIH untuk tahun 2025 belum dapat dilakukan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Kuddus, menyampaikan bahwa belum ada jemaah yang melakukan pelunasan karena masih menunggu keputusan resmi.

“Kami masih menunggu juknisnya. Sampai hari ini, belum ada yang melakukan pelunasan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag Mamuju, Selasa 4 Februari 2025.

Pada tahun 2025, jumlah CJH asal Mamuju yang dijadwalkan berangkat tercatat sebanyak 247 orang. Meskipun pelunasan masih tertunda, Kemenag Mamuju tidak tinggal diam dan terus mempersiapkan keberangkatan haji.

“Kami telah mengarahkan CJH untuk membuat paspor dan visa. Prosesnya hampir selesai 100 persen,” tambah Kuddus.

Selain itu, bimbingan manasik haji bagi CJH juga sudah dijadwalkan dan akan dimulai setelah Idulfitri mendatang.

Sebagai informasi, calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju saat ini harus menunggu hingga 30 tahun untuk berangkat ke tanah suci.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *