Pemprov Sulbar Dorong Daya Saing UMKM di Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU – Penjabat Gubernur Akmal Malik mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sulbar mendaftarkan usaha untuk pengembangan usaha pelaku UMK.

Menurutnya, dengan UMKM berbadan hukum akan meningkatkan daya saing UKM di Sulbar. Karenanya , Ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.

Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMKM di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan diluar daerah. Hal ini menjadi motivasi bagi UMKM di Sulbar.

“Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan,” ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Akmal berharap para pelaku UMKM di Sulbar menggunakan filosofi sandeq dalam melakukan aktifitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya.

“Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, menyebutkan dari total 200 UMK yang ada di Sulbar, Kemenkumham menghadirkan 77 pelaku UMK untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Dijelaskan, UMK sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal.

Konsep UU Cipta Kerja ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dengan mengajak para pelaku UMK mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *