MAJENE – Sebanyak sembilan dari total 62 Desa di Kabupaten diantaranya menggelar pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2023-2029.
Sembilan Desa tersebut adalah Desa Buttu Baruga Pamboborang, Palipi Soreang, Tinambung, Balombong, Pesuloang Bukit Samang, Limbua, serta Kayuangin.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene, M Waris Surachman menjelaskan, pemilihan BPD dari sembilan karena masa bakti BPD periode 2018-2023 berakhir pada Mei 2023.
“Dari sembilan desa saat ini mulai melakukan tahapan pemilihan BPD, mulai pembentukan panitia, pendaftaran calon hingga pemilihan dan kegiatan lainnya,” jelas Waris, Rabu (15/02/2023).
Lebih lanjut Waris menuturkan, berbagai tantangan di era kemajuan arus informasi yang melanda ke desa, maka modal dasar yang kuat dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) harus sejalan dan satu tujuan demi kepentingan masyarakat.
“Pelaksanaan pemilihan Anggota BPD ini dilakukan sejak enam bulan habis masa jabatan periode sebelumnya. Hanya saja sedikit mengalami keterlambatan karena ada kegiatan lain yang mendesak,” terangnya.
Ia mengemukakan, BPD tetap sinkronisasi dan bekerjasama dengan Pemdes untuk menjadikan pembangunan di desa menjadi lebih baik, dengan tidak keluar dari tupoksinya sebagai BPD.
“Untuk rencana pelantikan BPD yang terpilih nanti, akan dilaksanakan pada Mei 2023,” urainya.
Ia berharap, setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi dan inovasi serta dapat memahami regulasi yang berlaku, prioritas skala dan menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan Pemdes.
“Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemdes tentu dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan Kepala Desa,” harapnya.