Tiga Maling Sawit PT MUL di Tommo Mamuju Ditangkap

  • Bagikan

MAMUJU – Sebanyak tiga terduga pelaku maling Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT MUL di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat ditangkap, pada Sabtu 5 April 2025.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega menjelaskan, petugas bertindak setelah menerima laporan dari pihak perusahaan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit.

“Ketiga terduga pelaku diamankan saat tengah memanen dan menaikkan TBS sawit ke sebuah mobil pick-up Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” terang Kapolsek.

Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa pencurian ini menyebabkan kerugian bagi PT. MUL sebesar sekitar Rp4,5 juta.

“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tommo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga akan menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *