Polisi Tangkap Enam Pelaku Penipuan Gadai Sawah Bodong di Polman

  • Bagikan

POLMAN – Kasus penipuan dengan modus gadai sawah bodong di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, berhasil diungkap kepolisian.

Sebanyak enam pelaku penipuan gadai sawah bodong kini ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Polman.

Enam pelaku memiliki peran berbeda, ada yang berperan mendatangi rumah-rumah warga untuk menawarkan gadai sawah, ada yang bertindak sebagai pemilik sawah, penggarap sawah, bahkan ada pelaku yang berperan memalsukan akte jual beli.

“Pelaku betul membawa korban dan menunjukkan lokasi sawah yang dimaksud, akan tetapi sawah tersebut adalah milik orang lain yang tidak mengetahui adanya aksi penipuan ini,” ungkap Kapolres Polman, Agung Budi Leksono.

Hingga kini, ada tiga laporan polisi yang sudah ditangani dalam proses sidik, dengan kerugian korban sekira Rp560 juta, dan masih ada beberapa laporan lagi yang masih dalam lidik dengan kerugian yang ditaksir Rp400 juta.

Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp960 juta. Sedangkan uang hasil gadai tersebut beberapa digunakan pelaku untuk menutupi uang gadai sawah yang sebelumnya untuk meyakinkan korban, bahwa benar setelah panen ada hasil yang didapatkan.

Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan gadai setelah hasil panen sawah beberapa bulan lagi.

“Dihimbau kepada masyarakat kabupaten Polman maupun yang berapa diluar, apabila ada yang mengalami kasus yang sama agar segera melaporkannya.” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *